KOTA BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus mengintensifkan penanganan kawasan kumuh dengan target perbaikan hingga 10 hektar kawasan pada Tahun 2026.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Blitar (Disperkim), upaya peningkatan kualitas infrastruktur difokuskan pada perbaikan jalan lingkungan, drainase, serta pembenahan sanitasi guna menciptakan hunian yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat.
Kepala Disperkim Kota Blitar, Suyatno menjelaskan, penanganan tersebut didukung anggaran sekitar Rp300 juta yang bersumber dari APBD. Selain itu, intervensi juga diperkuat melalui kolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Tahun ini kami menargetkan penanganan 10 hektar kawasan permukiman kumuh dengan anggaran kurang lebih Rp 300 juta dari APBD. Kami juga berkolaborasi dengan OPD lain supaya upaya pengurangan kawasan kumuh bisa berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Suyatno mengungkapkan, secara keseluruhan luas kawasan kumuh di Kota Blitar pada Tahun 2026 tercatat 77 hektare yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Sukorejo, Kepanjenkidul, dan Sananwetan.
Menurutnya, indikator kawasan kumuh tidak hanya dilihat dari aspek sanitasi, tetapi juga mencakup kondisi jalan lingkungan, drainase, hingga kepadatan bangunan. Karena itu, pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas kawasan secara bertahap agar luasan kumuh dapat ditekan setiap tahunnya.
“Kami terus berupaya mengurangi luasan kawasan kumuh melalui peningkatan infrastruktur dasar. Penanganannya tidak hanya soal sanitasi, tetapi juga jalan lingkungan, drainase, dan kepadatan bangunan,” ujarnya.
Dengan langkah yan terarah dan kolaboratif tersebut, Pemerintah Kota Blitar optimistis pengurangan kawasan kumuh dapat terus berjalan signifikan dari tahun ke tahun. (*)
