Kamis, 28 Mei, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Sampaikan Pendapat atas Raperda DPRD, Bupati Malang Dukung Penguatan Pemberdayaan Masyarakat

MALANG – Bupati Malang Drs HM Sanusi, MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD Kabupaten Malang tentang pemberdayaan masyarakat, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (14/4/2026) siang.

Rapat paripurna itu merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda yang bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Malang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda, sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bupati Malang menjelaskan, pemberdayaan masyarakat merupakan upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, serta kesadaran masyarakat.

Hal itu juga dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya secara optimal, yang didukung oleh kebijakan, program, kegiatan, serta pendampingan yang sesuai dengan esensi permasalahan dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Lebih lanjut disampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Malang belum memiliki Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur tentang pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, inisiasi Raperda dari DPRD Kabupaten Malang ini dinilai sangat strategis dan relevan.

“Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat ini, diharapkan mampu meningkatkan kemandirian masyarakat dengan memberdayakan kapasitas dan potensi lokal, memerkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga program pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Malang.

Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik atas inisiasi Raperda DPRD Kabupaten Malang tersebut. Namun demikian, Bupati menegaskan, proses pembahasan perlu ditindaklanjuti secara lebih mendalam dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat dilakukan melalui proses diskusi yang produktif, konstruktif, dan dinamis, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama dalam rangka penyempurnaan Raperda hingga tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Advertisementspot_img

Populer

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah di Terminal Wisata Pasrepan

PASURUAN - Terminal Wisata Pasrepan Kabupaten Pasuruan dipilih menjadi...

Perkuat Kelembagaan, BPBD Jatim Gandeng FPRB dan Siap Siaga Konsolidasikan Forum PRB Kab/Kota se-Jatim

SURABAYA - Keberadaan relawan kebencanaan yang tergabung dalam Forum...

Pelestarian Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Apresiasi Kabupaten Sumenep

SUMENEP - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan...
Advertisementspot_img

Terbaru

Sekdaprov Jatim Tegaskan Perda PB Jadi Payung Besar Kolaborasi dan Mitigasi Risiko Bencana di Jatim

SURABAYA - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026...

Bupati Bojonegoro Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Idul Adha 1447 H

Bojonegoro – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah...

Lamongan Menjadi Daerah dengan Ketersediaan Sapi Terbesar di Jatim

LAMONGAN - Kabupaten Lamongan disebut sebagai daerah dengan ketersediaan...

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah di Terminal Wisata Pasrepan

PASURUAN - Terminal Wisata Pasrepan Kabupaten Pasuruan dipilih menjadi...

Pelestarian Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Apresiasi Kabupaten Sumenep

SUMENEP - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan...

Terkait