BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi meluncurkan pengiriman bantuan air bersih sebagai upaya penanggulangan bencana kekeringan di sejumlah wilayah yang mulai terdampak musim kemarau.
Launching pengiriman air bersih dilaksanakan di Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan, Jl Trunojoyo Nomor 12 Bangkalan, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bangkalan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat menurunnya ketersediaan sumber air.
Pada tahap awal, bantuan air bersih disalurkan ke dua desa di Kecamatan Tanah Merah, yakni Desa Padurungan dan Desa Pangeleyan. Sebanyak tiga mobil tangki diberangkatkan untuk mendistribusikan air bersih kepada warga.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD, terdapat sekitar 20 desa yang telah mengajukan permohonan bantuan air bersih dan penyalurannya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal.
Kepala BPBD Kabupaten Bangkalan, M. Zainul Qomar, mengatakan bahwa pengiriman perdana ini menjadi awal dari rangkaian distribusi bantuan air bersih ke seluruh wilayah yang membutuhkan.
“Hari ini kami mengirim bantuan air bersih ke dua desa di Kecamatan Tanah Merah, yaitu Desa Padurungan dan Desa Pangeleyan. Secara keseluruhan sudah ada sekitar 20 desa yang mengajukan bantuan, dan untuk desa-desa lainnya akan kami jadwalkan secara bertahap mulai pekan depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendistribusian bantuan dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Atas arahan Bapak Bupati, BPBD bersama PDAM dan Dinas Sosial bersinergi dalam penyaluran bantuan ini. Semoga distribusi air bersih berjalan lancar, sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, dan dapat meringankan beban warga yang terdampak kekeringan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi kekeringan di berbagai wilayah serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi melalui langkah-langkah penanganan yang cepat, terukur, dan berkelanjutan. (tri)
