Jumat, 10 April, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Pria Salat di Atas Pagar Masjidil Haram Saat Malam 27 Ramadan, Langsung Diamankan Polisi

MAKKAH – Insiden tak biasa terjadi di Masjidil Haram pada malam ke-27 Ramadan 2026. Seorang jemaah diamankan aparat keamanan setelah kedapatan berdiri dan menunaikan salat di atas pagar di dalam area masjid, tepat di atas kerumunan jemaah yang memadati lokasi.

Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah segera turun tangan setelah menerima laporan dari jemaah lain yang melihat aksi berbahaya tersebut.

Melansir theislamicinformation, peristiwa itu terjadi pada salah satu malam paling padat di Masjidil Haram, ketika ratusan ribu jemaah memadati area masjid untuk beribadah pada malam yang diyakini sebagai Lailatul Qadar.

Jemaah tersebut diketahui memanjat pagar di dalam kompleks masjid lalu berdiri di atasnya untuk melaksanakan salat. Posisi itu membuatnya berada di ketinggian dengan kerumunan besar jemaah tepat di bawahnya.

Situasi ini dinilai sangat berbahaya. Jika kehilangan keseimbangan atau terganggu saat rukuk maupun sujud, ia berpotensi terjatuh langsung ke arah kerumunan jemaah yang sangat padat.

Dalam kondisi masjid yang penuh sesak, insiden jatuh dari ketinggian berisiko menimbulkan cedera serius, baik bagi dirinya maupun bagi jemaah lain yang berada di bawahnya.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh jemaah lain yang kemudian segera melaporkannya kepada petugas keamanan.

Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan cepat.

Jemaah tersebut kemudian diturunkan dari pagar dan dibawa ke area yang telah ditentukan setelah prosedur hukum yang diperlukan diselesaikan di lokasi kejadian.

Penanganan dilakukan dengan cepat tanpa mengganggu jalannya ibadah ribuan jemaah lain yang sedang melaksanakan salat.

Pihak keamanan juga mengingatkan bahwa seluruh jemaah harus melaksanakan salat hanya di area yang telah ditentukan di dalam Masjidil Haram.

Memanjat pagar, pembatas, atau struktur tinggi lainnya di area masjid merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di kawasan masjid suci.

Aturan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan seluruh jemaah, terutama pada malam-malam terakhir Ramadan ketika jumlah pengunjung di Masjidil Haram mencapai puncaknya. (*)

Advertisementspot_img

Populer

Rakor Kesiapsiagaan dan Strategi Mitigasi Bencana, Langkah Antisipatif Semua Pihak

SURABAYA - Guna memerkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesiapsiagaan...

SMPN 3 Banyuwangi Sulap Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

BANYUWANGI – Upaya Pemkab Banyuwangi dalam pengelolaan sampah secara...
Advertisementspot_img

Terbaru

Gubernur Khofifah Resmikan Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Upaya Perkuat Logistik Kebencanaan Berbasis Sistem Digital FIFO

SIDOARJO - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan...

Kali Kebo Sumberurip Bangkit, Ubah Kerentanan Bencana Jadi Kekuatan Wisata Berbasis Edukasi

LUMAJANG - Kawasan yang dahulu identik dengan ancaman erupsi...

Martina Ayu Pratiwi, Penerima Award PWI Jatim 2026 Terpilih sebagai Atlet Terbaik Nasional

SURABAYA - Martina Ayu Pratiwi, atlet nasional cabang olahraga...

Hindari Risiko Konflik, Haji Khusus Diminta Gunakan Penerbangan Direct Flight

JAKARTA - Pemerintah mulai mengantisipasi dampak konflik Timur Tengah...

Terkait