Minggu, 17 Mei, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Legalitas UMKM Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi halal, semuanya disiapkan pendampingan gratis oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat kegiatan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha “Saleha” (Sadar Legalitas Usaha) di Sunrise Mall Mojokerto, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini turut menggandeng Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur, serta DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sebagai Narasumber.

Ning Ita, sapaan akrab Walikota, ingin pelaku usaha kecil tidak merasa sendirian saat mengurus perizinan. Apalagi saat ini sebagian besar layanan sudah berbasis digital, sementara tidak semua UMKM memahami prosesnya.

“Kami paham tidak semua UMKM melek digital. Kalau mengalami kesulitan, silakan datang dan konsultasi. Jajaran Pemkot Mojokerto siap membantu dan mendampingi,” tuturnya.

Ia mengatakan, legalitas usaha penting agar usaha bisa berkembang lebih baik, lebih dipercaya konsumen, dan lebih mudah mendapatkan akses bantuan maupun program pemerintah.

“Kalau izin usahanya lengkap, InsyaAllah usaha akan lebih lancar, lebih sukses, dan lebih berkah,” katanya.

Pemkot Mojokerto juga membuka layanan konsultasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Di tempat itu, pelaku usaha bisa bertanya langsung atau meminta bantuan saat mengurus berbagai perizinan usaha.

Selain itu, Pemkot juga meminta OPD terkait memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat, terutama untuk pengurusan PBG yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap rumit.

“Saya tidak ingin lagi ada keluhan pengurusan PBG yang ribet dan berbelit-belit. Kalau ada kesulitan, pemerintah siap mendampingi supaya prosesnya lebih mudah,” kata Ning Ita.

Saat ini Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 UMKM dan IKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib legalitas dan bisa naik kelas.

Tak hanya perizinan usaha, Pemkot Mojokerto juga membantu sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkot Mojokerto berharap pelaku UMKM semakin semangat mengurus legalitas usahanya. (*) 

Advertisementspot_img

Populer

Puluhan Dirawat, Jemaah Haji RI Wafat di Arab Saudi Jadi 24 Orang

JAKARTA - Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia...

Lumajang Jadi Percontohan Nasional, Ketahanan Warga Hadapi Bencana Tak Hanya Bertumpu pada Infrastruktur

LUMAJANG - Lumajang ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional implementasi...

Antisipasi Hantavirus, Pemprov Jatim Minta Tingkatkan Kewaspadaan & Pola Hidup Sehat

SURABAYA - Provinsi Jawa Timur hingga saat ini dipastikan belum...
Advertisementspot_img

Terbaru

Bukti SDM Unggul, Gubernur Khofifah Lepas 1.790 Siswa Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni Pekerja Migran

TULUNGAGUNG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melepas...

Prioritaskan Kesehatan Lingkungan, Bakorwil Malang Dukung Relokasi TPS Kaliwaron

SURABAYA - Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang Pemerintah...

Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo di Taman Edelweis Wonokitri

PASURUAN - Bunga edelweis, banyak yang mengistilahkan bunga ini...

MUI Tolak Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia, Minta Kemenhaj Evaluasi Aturan

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap tegas...

Lumajang Jadi Percontohan Nasional, Ketahanan Warga Hadapi Bencana Tak Hanya Bertumpu pada Infrastruktur

LUMAJANG - Lumajang ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional implementasi...

Terkait