MALANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Gladi Posko Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Erupsi Gunung Kelud pada Kamis (2/7/2026) lalu. Bertempat di posko utama, kegiatan krusial ini dihadiri oleh Bupati Malang beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Gladi posko ini dilaksanakan sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menguji dokumen rencana kontingensi serta mengasah kesiapan, koordinasi, dan komando antarinstansi jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada salah satu gunung berapi paling aktif di Jawa Timur itu.
Selain simulasi taktis penanganan bencana, momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Dokumen Rencana Kedaruratan Bencana Erupsi Gunung Kelud oleh Bupati Malang dan unsur Forkopimda. Dokumen ini akan menjadi acuan legal dan operasional yang mengikat seluruh pihak dalam menggerakkan personel, logistik, dan jalur evakuasi saat status darurat ditetapkan.
Bupati Malang dalam arahannya menegaskan, Kabupaten Malang memiliki wilayah terdampak yang cukup signifikan jika Gunung Kelud mengalami erupsi. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor tidak bisa ditawar lagi.
“Bencana tidak bisa kita prediksi secara pasti kapan datangnya, namun kesiapan kita bisa kita latih. Dokumen yang ditandatangani hari ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan wujud komitmen bersama Forkopimda untuk melindungi keselamatan warga Kabupaten Malang secara cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujar Bupati Malang.
Kepala BPBD Kabupaten Malang menjelaskan, gladi posko ini melibatkan skenario simulasi dari hulu ke hilir—mulai dari penerimaan informasi status siaga dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), koordinasi klaster pengungsian, pemenuhan logistik dan kesehatan, hingga manajemen penanganan pengungsi di lapangan.
Beberapa poin utama yang diuji dalam gladi posko ini meliputi:
Sistem Peringatan Dini (Early Warning System): Memastikan rantai informasi dari pos pengamatan gunung api tersampaikan ke masyarakat di lereng Kelud dalam hitungan menit.
Manajemen Sektoral: Pembagian tugas yang jelas antara TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan relawan dalam mengamankan jalur evakuasi dan posko pengungsian.
Mobilisasi Sumber Daya: Simulasi pergerakan armada evakuasi dan pendirian tenda darurat secara cepat.
Dengan terlaksananya gladi posko dan disahkannya dokumen rencana kedaruratan ini, diharapkan seluruh elemen Pemkab Malang, aparat keamanan, dan relawan dapat memiliki pemahaman yang sama (One Command/Satu Komando) demi meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa (Zero Victim) jika bencana melanda. (tri)
