Selasa, 14 Juli, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Pria Salat di Atas Pagar Masjidil Haram Saat Malam 27 Ramadan, Langsung Diamankan Polisi

MAKKAH – Insiden tak biasa terjadi di Masjidil Haram pada malam ke-27 Ramadan 2026. Seorang jemaah diamankan aparat keamanan setelah kedapatan berdiri dan menunaikan salat di atas pagar di dalam area masjid, tepat di atas kerumunan jemaah yang memadati lokasi.

Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah segera turun tangan setelah menerima laporan dari jemaah lain yang melihat aksi berbahaya tersebut.

Melansir theislamicinformation, peristiwa itu terjadi pada salah satu malam paling padat di Masjidil Haram, ketika ratusan ribu jemaah memadati area masjid untuk beribadah pada malam yang diyakini sebagai Lailatul Qadar.

Jemaah tersebut diketahui memanjat pagar di dalam kompleks masjid lalu berdiri di atasnya untuk melaksanakan salat. Posisi itu membuatnya berada di ketinggian dengan kerumunan besar jemaah tepat di bawahnya.

Situasi ini dinilai sangat berbahaya. Jika kehilangan keseimbangan atau terganggu saat rukuk maupun sujud, ia berpotensi terjatuh langsung ke arah kerumunan jemaah yang sangat padat.

Dalam kondisi masjid yang penuh sesak, insiden jatuh dari ketinggian berisiko menimbulkan cedera serius, baik bagi dirinya maupun bagi jemaah lain yang berada di bawahnya.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh jemaah lain yang kemudian segera melaporkannya kepada petugas keamanan.

Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan cepat.

Jemaah tersebut kemudian diturunkan dari pagar dan dibawa ke area yang telah ditentukan setelah prosedur hukum yang diperlukan diselesaikan di lokasi kejadian.

Penanganan dilakukan dengan cepat tanpa mengganggu jalannya ibadah ribuan jemaah lain yang sedang melaksanakan salat.

Pihak keamanan juga mengingatkan bahwa seluruh jemaah harus melaksanakan salat hanya di area yang telah ditentukan di dalam Masjidil Haram.

Memanjat pagar, pembatas, atau struktur tinggi lainnya di area masjid merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di kawasan masjid suci.

Aturan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan seluruh jemaah, terutama pada malam-malam terakhir Ramadan ketika jumlah pengunjung di Masjidil Haram mencapai puncaknya. (*)

Advertisementspot_img

Populer

Cetak Mahasiswa Tangguh Bencana, BPBD Jombang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Sigana di Itebis PGRI Dewantara

JOMBANG - Dalam upaya memperkuat budaya kesiapsiagaan di lingkungan...

BPBD Lumajang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

LUMAJANG - Saat musim kemarau mulai mengurangi ketersediaan sumber...

Efisiensi Biaya, Kemenhaj Berencana Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 30 Hari

JAKARTA - Pemerintah berencana memangkas masa tinggal jemaah haji...
Advertisementspot_img

Terbaru

Pro Bestari 2026 Hadir Kembali, Walikota Mojokerto Dorong Generasi Berprestasi Raih Pendidikan Tinggi

MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto kembali membuka pendaftaran program...

Peringati 1 Muharram, Warga Kraksaan Wetan Gelar Santunan Anak Yatim

PROBOLINGGO - Warga RW 05 Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan...

Puncak Acara Bersih Desa Sogaten Meriah, Talenta Seni Lokal Tampil Memikat

MADIUN - Puncak pergelaran wayang kulit dalam rangka Bersih...

Efisiensi Biaya, Kemenhaj Berencana Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 30 Hari

JAKARTA - Pemerintah berencana memangkas masa tinggal jemaah haji...

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mojokerto Salurkan 67 Paket Bantuan Sosial

MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berusaha meningkatkan taraf...

Terkait