Kamis, 28 Mei, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Pria Salat di Atas Pagar Masjidil Haram Saat Malam 27 Ramadan, Langsung Diamankan Polisi

MAKKAH – Insiden tak biasa terjadi di Masjidil Haram pada malam ke-27 Ramadan 2026. Seorang jemaah diamankan aparat keamanan setelah kedapatan berdiri dan menunaikan salat di atas pagar di dalam area masjid, tepat di atas kerumunan jemaah yang memadati lokasi.

Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah segera turun tangan setelah menerima laporan dari jemaah lain yang melihat aksi berbahaya tersebut.

Melansir theislamicinformation, peristiwa itu terjadi pada salah satu malam paling padat di Masjidil Haram, ketika ratusan ribu jemaah memadati area masjid untuk beribadah pada malam yang diyakini sebagai Lailatul Qadar.

Jemaah tersebut diketahui memanjat pagar di dalam kompleks masjid lalu berdiri di atasnya untuk melaksanakan salat. Posisi itu membuatnya berada di ketinggian dengan kerumunan besar jemaah tepat di bawahnya.

Situasi ini dinilai sangat berbahaya. Jika kehilangan keseimbangan atau terganggu saat rukuk maupun sujud, ia berpotensi terjatuh langsung ke arah kerumunan jemaah yang sangat padat.

Dalam kondisi masjid yang penuh sesak, insiden jatuh dari ketinggian berisiko menimbulkan cedera serius, baik bagi dirinya maupun bagi jemaah lain yang berada di bawahnya.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh jemaah lain yang kemudian segera melaporkannya kepada petugas keamanan.

Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan cepat.

Jemaah tersebut kemudian diturunkan dari pagar dan dibawa ke area yang telah ditentukan setelah prosedur hukum yang diperlukan diselesaikan di lokasi kejadian.

Penanganan dilakukan dengan cepat tanpa mengganggu jalannya ibadah ribuan jemaah lain yang sedang melaksanakan salat.

Pihak keamanan juga mengingatkan bahwa seluruh jemaah harus melaksanakan salat hanya di area yang telah ditentukan di dalam Masjidil Haram.

Memanjat pagar, pembatas, atau struktur tinggi lainnya di area masjid merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di kawasan masjid suci.

Aturan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan seluruh jemaah, terutama pada malam-malam terakhir Ramadan ketika jumlah pengunjung di Masjidil Haram mencapai puncaknya. (*)

Advertisementspot_img

Populer

Perkuat Kelembagaan, BPBD Jatim Gandeng FPRB dan Siap Siaga Konsolidasikan Forum PRB Kab/Kota se-Jatim

SURABAYA - Keberadaan relawan kebencanaan yang tergabung dalam Forum...

Demi Cetak Generasi Indonesia Hebat, Pemkot Mojokerto Kampanyekan Ibu Hamil Sehat

MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan kampanye hidup sehat...

Pelestarian Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Apresiasi Kabupaten Sumenep

SUMENEP - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan...
Advertisementspot_img

Terbaru

Sekdaprov Jatim Tegaskan Perda PB Jadi Payung Besar Kolaborasi dan Mitigasi Risiko Bencana di Jatim

SURABAYA - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026...

Bupati Bojonegoro Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Idul Adha 1447 H

Bojonegoro – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah...

Lamongan Menjadi Daerah dengan Ketersediaan Sapi Terbesar di Jatim

LAMONGAN - Kabupaten Lamongan disebut sebagai daerah dengan ketersediaan...

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah di Terminal Wisata Pasrepan

PASURUAN - Terminal Wisata Pasrepan Kabupaten Pasuruan dipilih menjadi...

Pelestarian Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Apresiasi Kabupaten Sumenep

SUMENEP - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan...

Terkait