Kamis, 30 April, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Hari Otonomi Daerah 2026: Gubernur Khofifah Terima Penghargaan, Pemprov Jatim Berkinerja Tinggi pada EPPD 2025

JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan skor 3,4695 dan status kinerja tinggi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7_739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025, LPPD Provinsi Jawa Timur dinilai berkinerja baik dengan skor 3,4695 dan Status Kinerja Tinggi.

Istimewanya, Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapat penghargaan hasil EPPD 2025. Selain Pemprov Jawa Timur juga 8 dari 15 kabupaten dengan EPPD tertinggi se-Indonesia dan dua kota dari 9 kota dengan EPPD terbaik se Indonesia. Dari total 29 penghargaan, Jatim meraih 11 penghargaan EPPD 2025.

Gubernur Khofifah mengatakan, pihaknya bersyukur dan merasa bangga atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat. Sebab, ini bukan kali pertama Jawa Timur menerima penghargaan hasil EPPD. Sekaligus terbanyak dari semua provinsi yang lain.

“Kami di daerah selalu mengusahakan yang terbaik untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan dalam berbagai sektor. Otonomi Daerah ini sangat kami pegang dan kami maknai secara aplikatif. Dan Alhamdulillah, kami selalu didukung dan diapresiasi oleh pusat,” ujarnya usai menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Lebih lanjut, ia menyebut, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini juga sejalan dengan tema Hari Otonomi Daerah, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Di mana, dalam tingkat provinsi, Asta Cita turut diwujudkan lewat sembilan misi pembangunan Jawa Timur 2025–2029, yakni Nawa Bhakti Satya.

Asta Cita di Jawa Timur diaplikasikan lewat Nawa Bhakti Satya

Program lima tahunan ini adalah Jatim Sejahtera, Jatim Kerja, Jatim Cerdas, Jatim Sehat, Jatim Akses, Jatim Berkah-Amanah, Jatim Harmoni, Jatim Agro, serta Jatim Lestari.

“Asta Cita ini di Jawa Timur kami aplikasikan lewat Nawa Bhakti Satya. Lalu di tingkat kabupaten/kota di implementasikan melalui program kerja masing bupati/wali kota. Maka, insya Allah, apapun yang menjadi program prioritas Pemerintah Pusat, kami di daerah akan selalu menguatkan dan menyukseskan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur juga menerima penghargaan serupa. Yaitu Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Gresik, Kab. Jombang, Kab. Malang, Kab. Nganjuk, Kab. Ngawi, Kab. Sidoarjo, Kota Blitar, dan Kota Surabaya.

Untuk itu, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan selamat kepada kabupaten/kota tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menerima buah dari kerja keras dan sinergitas kita. Saya bersyukur dan bangga atas capaian kabupaten/ kota di Jatim yang secara komulatif terbanyak diantara semua provinsi di Indonesia. Dari total 9 kota dan 15 kabupaten yang menerima penghargaan se-Indonesia, Jawa Timur bisa membawa pulang total 11 penghargaan terdiri dari 10 penghargaan untuk kabupaten/kota dan satu untuk pemerintah provinsi. Terima kasih kepada kabupaten/ kota atas kinerja baiknya,” kata dia.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya yang bertindak sebagai inspektur upacara datang mewakili Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Dirinya kemudian menyampaikan beberapa pesan terkait evaluasi dan juga rencana-rencana yang perlu dilakukan untuk menyempurnakan Otonomi Daerah.

“Satu kata yang lebih berkaitan dengan Otonomi Daerah dibandingkan dengan bidang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun Otonomi Daerah dengan era sebelumnya. Kewenangan ini adalah proses tanpa henti, bukan hal yang statis dan tidak berubah,” jelasnya.

Kewenangan adalah tanggung jawab. Kewenangan tanpa integritas hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan. Desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan, juga hanya akan memroduksi ketimpangan-ketimpangan. “Maka, otonomi daerah, bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menghadirkan pelayanan,” kata dia. (*)

Advertisementspot_img

Populer

Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Nikmati Fast Track

JAKARTA - Operasional haji 1447 H/2026 M memasuki hari...

Sinergi TP PKK, DLH dan Dinas Pertanian Jombang: Peringati Hari Bumi dan HKG PKK

JOMBANG - Memeringati Hari Bumi yang jatuh pada Rabu,...

Antisipasi Kemarau Panjang, Banyuwangi Siapkan Satgas

BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi...
Advertisementspot_img

Terbaru

Aturan Akses Makkah Diperketat, Jemaah Haji Diminta Tak Bepergian Sendirian

MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi mulai memerketat aturan akses masuk...

Tradisi Longkangan, Kearifan Lokal Warga Senepo-Ponorogo Jaga Kelestarian Alam

PONOROGO - Belik Wonorejo mendapatkan perlakuan khusus. Warga Desa...

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

MOJOKERTO - Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan...

Warga Saudi dan Negara Teluk Masih Boleh Umrah hingga 3 Mei, Meski Tanpa Izin Haji

MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran bagi warga negaranya...

Tanggul Jalan di Sawahan Longsor, BPBD Nganjuk Tetapkan Status Potensi Darurat

NGANJUK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk...

Terkait