Rabu, 29 April, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Aturan Akses Makkah Diperketat, Jemaah Haji Diminta Tak Bepergian Sendirian

MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi mulai memerketat aturan akses masuk ke Kota Suci Makkah menjelang puncak penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada mobilitas jemaah, termasuk asal Indonesia, yang kini diminta meningkatkan kewaspadaan dan disiplin selama beraktivitas di Tanah Suci.

Merespons situasi tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar tidak bepergian sendirian. Sistem pendamping atau buddy system dinilai menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko selama menjalankan ibadah.

Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Tulus Widodo, menegaskan, setiap aktivitas di luar hotel sebaiknya dilakukan secara berkelompok.

“Untuk petugas maupun jemaah, yang harus dijaga, yang harus dibuat, setiap pergerakan pastikan melakukan secara ‘buddy system’. ‘Buddy system’ dalam hal ini tidak berdua, kami imbau minimal tiga orang,” ujar Tulus di Makkah, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, aturan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan langkah antisipatif terhadap berbagai kemungkinan yang bisa merugikan jemaah maupun petugas.

“Untuk itu kami mengimbau khususnya untuk petugas, apabila melakukan perjalanan pastikan ‘buddy system’ tidak dua orang, tapi tiga orang,” katanya.

Selain pembatasan mobilitas, jemaah juga diwajibkan membawa identitas resmi selama berada di Makkah. Tulus mengingatkan jemaah Indonesia, khususnya yang baru tiba dari Madinah, untuk selalu membawa Kartu Nusuk saat beraktivitas di luar hotel. “Wajib bawa Kartu Nusuk,” katanya.

Kartu tersebut menjadi dokumen penting yang berkaitan dengan akses dan identifikasi jemaah selama di wilayah Makkah.

PPIH juga menyoroti penggunaan transportasi oleh jemaah. Tulus mengingatkan agar jemaah tidak sembarangan menggunakan taksi, terutama menuju Masjidil Haram.

“Di sini ada dua taksi yang resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib menggunakan taksi yang resmi? Karena kalau taksi gelap berpotensi membuat jemaah harus turun di lokasi yang jauh dari Masjidil Haram, sehingga dapat menyulitkan perjalanan ibadah mereka,” katanya. (*)

Advertisementspot_img

Populer

Seluruh Jamaah Haji Kabupaten Probolinggo Tiba di Madinah, Fokus Adaptasi Awal

MADINAH - Seluruh jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo yang...

Peringati HKB 2026, Kolaborasi BPBD Jatim Adakan Simulasi Evakuasi Tsunami di Lumajang dan Trenggalek

LUMAJANG - Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang diperingati secara...

Hari Otonomi Daerah 2026: Gubernur Khofifah Terima Penghargaan, Pemprov Jatim Berkinerja Tinggi pada EPPD 2025

JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima...
Advertisementspot_img

Terbaru

Tradisi Longkangan, Kearifan Lokal Warga Senepo-Ponorogo Jaga Kelestarian Alam

PONOROGO - Belik Wonorejo mendapatkan perlakuan khusus. Warga Desa...

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

MOJOKERTO - Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan...

Warga Saudi dan Negara Teluk Masih Boleh Umrah hingga 3 Mei, Meski Tanpa Izin Haji

MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran bagi warga negaranya...

Tanggul Jalan di Sawahan Longsor, BPBD Nganjuk Tetapkan Status Potensi Darurat

NGANJUK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk...

Apel Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Magetan Tekankan Pentingnya Mitigasi

MAGETAN - Dalam rangka memeringati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)...

Terkait