Kamis, 28 Mei, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Posko THR Jatim: Terima 20 Pengaduan, Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran Maksimal H-7 Lebaran

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Rabu (11/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dari hasil pemantauan, total ada 20 laporan pengaduan THR yang diterima Disnaker Jatim. Selain itu juga ada sebanyak 20 konsultasi dari para pekerja Jatim.

“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” kata Khofifah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Jatim bersama Disnakertrans telah mengoordinasikan 54 titik Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.

Keberadaan Posko THR Keagamaan lanjutnya, sangat penting untuk memberikan ruang layanan bagi pekerja maupun perusahaan apabila terdapat persoalan terkait pembayaran THR.

Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi, konsultasi, hingga mediasi antara pekerja dan perusahaan.

“Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk bisa memberikan layanan kepada seluruh karyawan. Jika ada hal yang memang harus dikomunikasikan, dimediasi, dan diikhtiarkan, maka Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” tegasnya.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Khofifah juga melakukan zoom meeting dengan sejumlah daerah untuk memantau perkembangan layanan Posko THR. Di antaranya adalah Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Malang Raya.

Melalui pertemuan virtual tersebut, ia memastikan bahwa layanan posko di setiap daerah berjalan dengan baik dan siap memberikan pelayanan bagi pekerja yang membutuhkan konsultasi maupun pengaduan.

“Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu, ada 1,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya.

Bagi perusahaan yang belum membayar THR, ia berharap dapat menuntaskan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur,” kata dia. (*)

Advertisementspot_img

Populer

Demi Cetak Generasi Indonesia Hebat, Pemkot Mojokerto Kampanyekan Ibu Hamil Sehat

MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan kampanye hidup sehat...

Bupati Bojonegoro Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Idul Adha 1447 H

Bojonegoro – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah...

Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Banjarejo Bojonegoro, Khofifah Sebut Kondisi Masih Stabil

Bojonegoro - Suasana Pasar Kota Baru Banjarejo pada Senin...
Advertisementspot_img

Terbaru

Sekdaprov Jatim Tegaskan Perda PB Jadi Payung Besar Kolaborasi dan Mitigasi Risiko Bencana di Jatim

SURABAYA - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026...

Bupati Bojonegoro Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Idul Adha 1447 H

Bojonegoro – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah...

Lamongan Menjadi Daerah dengan Ketersediaan Sapi Terbesar di Jatim

LAMONGAN - Kabupaten Lamongan disebut sebagai daerah dengan ketersediaan...

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah di Terminal Wisata Pasrepan

PASURUAN - Terminal Wisata Pasrepan Kabupaten Pasuruan dipilih menjadi...

Pelestarian Bahasa Daerah, Kemendikdasmen Apresiasi Kabupaten Sumenep

SUMENEP - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan...

Terkait