Selasa, 14 Juli, 2026
- Advertisment -
Google search engine

Lindungi Peternak Lokal dan Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Pembelian Telur Gayatri

BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 524/605/412.222/2026 tentang Pembelian Telur Ayam dari Keluarga Penerima Manfaat Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri) dan Peternak Ayam Petelur Lokal.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi peternak lokal, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Bojonegoro.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Setyo Wahono menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga unit layanan terkait agar mendukung penyerapan hasil produksi telur dari keluarga penerima manfaat Program Gayatri dan peternak ayam petelur lokal.

Dalam edaran itu, seluruh ASN, karyawan, dan karyawati di lingkungan OPD maupun kecamatan juga dihimbau untuk ikut berpartisipasi membeli telur minimal 2 kilogram per bulan.

Harga pembelian disesuaikan dengan harga pasar atau Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen yang telah ditetapkan pemerintah.

Camat juga diminta menginstruksikan kepala desa untuk mengajak masyarakat membeli telur dari peternak lokal sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan Program Gayatri.

Pemerintah daerah berharap gerakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat sekaligus menjaga stabilitas usaha peternak ayam petelur di Bojonegoro.

Surat edaran juga ditujukan kepada Kepala SPPG agar kebutuhan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprioritaskan dari keluarga penerima manfaat Program Gayatri dan peternak ayam petelur lokal.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rantai ekonomi yang saling menguatkan antara program sosial dan pemberdayaan peternak daerah.

Tidak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga menghimbau pelaku usaha, swalayan, retail, dan pasar tradisional untuk menyediakan serta memprioritaskan penjualan telur ayam ras dari peternak lokal Bojonegoro.

Pelaku usaha juga diminta tidak melakukan praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat dan peternak.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, pelaksanaan penyerapan telur di OPD, kecamatan, SPPG, RSUD, dan unit usaha diwajibkan dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan melalui tautan pelaporan resmi di https://s.id/gayatriseraptelur
Program Gayatri menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor peternakan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal. (*)

Advertisementspot_img

Populer

Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Mojokerto Luncurkan ‘Mojokerto Tangguh Rek’ dan Aplikasi Mojo Mandala

MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperkuat kesiapsiagaan menghadapi...

BPBD Jombang Laksanakan Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Tiga Puskesmas

JOMBANG - BPBD Kabupaten Jombang melalui Tim Inspektur Pemadam...

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mojokerto Salurkan 67 Paket Bantuan Sosial

MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berusaha meningkatkan taraf...
Advertisementspot_img

Terbaru

Peringati 1 Muharram, Warga Kraksaan Wetan Gelar Santunan Anak Yatim

PROBOLINGGO - Warga RW 05 Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan...

Puncak Acara Bersih Desa Sogaten Meriah, Talenta Seni Lokal Tampil Memikat

MADIUN - Puncak pergelaran wayang kulit dalam rangka Bersih...

Efisiensi Biaya, Kemenhaj Berencana Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 30 Hari

JAKARTA - Pemerintah berencana memangkas masa tinggal jemaah haji...

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mojokerto Salurkan 67 Paket Bantuan Sosial

MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berusaha meningkatkan taraf...

Cetak Mahasiswa Tangguh Bencana, BPBD Jombang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Sigana di Itebis PGRI Dewantara

JOMBANG - Dalam upaya memperkuat budaya kesiapsiagaan di lingkungan...

Terkait