KOTA BLITAR – Menjelang perayaan Idul Fitri 2026, Pemerintah Kota Blitar melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) melakukan inspeksi terhadap produk makanan dan obat di sejumlah swalayan modern di Kota Blitar, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini menyasar tiga swalayan modern di kawasan Jl Ahmad Yani, Jl Merdeka, dan Jl TGP. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah memastikan produk makanan dan minuman yang beredar tetap aman dikonsumsi masyarakat, khususnya menjelang Lebaran.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Endang Purwono mengatakan, kegiatan inspeksi merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Dalam pemeriksaan tersebut, tim masih menemukan produk makanan ringan yang label kemasannya belum tercantum secara jelas, seperti pada produk permen yang ditemui di lokasi. Temuan tersebut langsung disampaikan ke pihak pengelola swalayan agar segera dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bila ada temuan biasanya langsung kita lakukan pembinaan di tempat agar memperbaiki hal yang menjadi perhatian baik pada pengelola atau petugas karyawan,” ungkapnya.
Dalam pemantauan, Endang mengapresiasi pengelolaan produk di sejumlah swalayan yang sudah menata barang berdasarkan masa kedaluwarsa. Produk yang mendekati masa kadaluarsa diberi penanda khusus, agar konsumen dapat mengetahui dan segera mengonsumsinya.
Meski demikian, tim juga mengingatkan pengelola swalayan terkait penyimpanan produk frozen food. Produk beku diharapkan ditempatkan pada etalase pendingin dengan suhu yang terjaga dan dilengkapi pengatur temperatur agar kualitasnya tetap terjamin.
“Dari pemantauan hari ini penataan produk sudah dikelompokkan dengan baik. Produk yang masa kadaluarsanya kurang dari satu bulan sudah diberi imbauan kepada konsumen, namun sedikit catatan untuk produk frozen diharapkan ditempatkan di etalase pendingin dengan suhu sekitar 0 hingga minus 2 derajat celcius agar kualitasnya tetap terjaga,” ujarnya.
Meski mayoritas produk yang diperiksa menunjukkan kondisi aman dan layak dikonsumsi, Endang tetap mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan dan minuman dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memastikan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa dari produk yang akan dibeli. (*)
