SUMENEP – Mendekati perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijrah yang tinggal beberapa hari, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep kembali melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Selasa (17/3/2026).
Pemantauan harga kebutuhan pokok yang dilaksanakan di Pasar Anom Sumenep ini, dihadiri langsung sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Dadang Dedy Iskandar, tim dari Bulog dan Polres Sumenep serta OPD terkait lainnya.
Kepala Dinkoperindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, di sela-sela pemantauan mengungkapkan, dari hasil pemantauan pertama ke Pasar Anom secara umum berkenaan dengan ketersediaan bahan pokok dari sisi ketersediaan stok masih normal. Kemudian yang kedua dari sisi harga juga masih stabil.
“Alhamdulillah dari sisi ketersediaan barang kebutuhan pokok aman, bahkan dari sekian komoditi itu ada yang mengalami kenaikan, tapi di komoditi lainnya turun,” ujarnya.
Ramli, mencontoh dari hasil temuan di Pasar Anom harga daging ada kenaikan, dari harga yang biasanya mulai Rp130 ribu – Rp140 ribu sekarang menjadi 150 ribu. Ketika dicoba komunikasi dengan pedagang jawaban dari mereka adalah, karena adanya keterbatasan pengiriman sapi kemudian ada kesulitan termasuk kenaikan harga sapinya.
“Sehingga otomatis harga jualnya pada momentum lebaran yang juga bersamaan dengan kenaikan permintaan maka di situlah ada kenaikan harga hingga Rp10 ribu,” kata dia.
Pihaknya tetap mendorong agar harga ini bisa tetap stabil, kalau perlu kembali ke harga normal. Sebab, ketika harga dari penjual dan peternaknya sudah menaikkan harga, sehingga bagi pedagang dagingnya otomatis langsung naik.
“Jadi kenaikannya tidak serta-merta, namun karena mekanisme pedagang dagingnya, akhirnya ikut menaikkan, karena mekanisme pasar seperti itu,” tandasnya.
Selanjutnya TPID Kabupaten Sumenep juga memantau ke pedagang grosir disertai Tim Satgas Pangan, untuk memastikan tidak ada aksi penimbunan, karena itu melanggar hukum.
Pemantauan juga dilakukan di toko-toko modern, memastikan tidak ada makanan kadaluarsa (expired) dan aman bagi yang mengonsumsinya.
“Saat ini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak belanja berlebihan, karena panik tidak bisa memenuhi kebutuhan, sebab pemerintah juga hadir guna memenuhi kebutuhan dan menjaga kestabilan harga,” tambahnya. (*)
